Asuransi Dana Pendidikan (Fulnadi)

Pemberitahuan

Assalamu'alaikum Wr Wb

Untuk melayani Anda lebih baik, situs resmi kami pindah ke: www.asuransisyariah.net.

Dalam kesempatan ini kami mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa bulan Ramadhan 1429 H. Semoga kita semua meraih keberkahan bulan Ramadhan"

Wassalamu'alaikum Wr Wb
Darmawati

Fulnadi

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi) adalah program asuransi syariah yang bertujuan untuk merencanakan dana pendidikan bagi putra-putri Anda sejak TK hingga Sarjana.


Manfaat Takaful Dana Pendidikan


Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:

  • Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.


Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:

  • Nilai Tunai

Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).


Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:

  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)


Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian

Polis Bebas Premi, Ahli Waris mendapatkan:

  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
  • Nilai Tunai

Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:

  • Tahapan pada saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi


Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah

  • Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi

* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi

** Sesuai masa perjanjian

Dengan program Takaful Dana Pendidikan, masa depan anak kita canangkan, cita-cita anak Insya Allah terwujudkan